Baca Juga
Kita ketahui kalau shalat mampu menghindari dari perbuatan keji dan juga mungkar. sayangnya, terdapat yang giat shalat, tetapi di luar itu dia masih berjudi. kami juga memperoleh cerita serupa itu. apakah shalatnya yang bermasalah?
coba kita kaji berbarengan dengan memandang perkataan ulama - ulama salaf di masa silam.
allah ta’ala berfirman,
إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ
“sesungguhnya shalat itu menghindari dari (perbuatan - perbuatan) keji dan juga mungkar. ” (qs. (AL) ‘ankabut: 45).
ibnu mas’ud sempat ditanya menimpa seorang yang biasa memperlama shalatnya. hingga kata dia,
إِنَّ الصَّلاَةَ لاَ تَنْفَعُ إِلاَّ مَنْ أَطَاعَهَا
“shalat bukanlah berguna kecuali bila shalat tersebut membikin seorang jadi taat. ” (hr. ahmad dalam az zuhd, perihal. 159 dengan sanad shahih dan juga ibnu abi syaibah dalam (AL) mushonnaf 13: 298 dengan sanad hasan dari jalan syaqiq dari ibnu mas’ud).
angkatan laut (AL) hasan mengatakan,
مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ تَنْهَهُ عَنِ الفَحْشَاءِ وَالمنْكَرِ، لَمْ يَزْدَدْ بِهَا مِنَ اللهِ إِلاَّ بُعْدًا
“barangsiapa yang melakukan shalat, lalu shalat tersebut tidak menghindari dari perbuatan keji dan juga mungkar, hingga dia cuma hendak terus menjadi menghindar dari allah. ” (dikeluarkan oleh ath thobari dengan sanad yang shahih dari jalan sa’id bin abi ‘urubah dari qotadah dari (AL) hasan)
abul ‘aliyah sempat mengatakan,
إِنَّ الصَّلاَةَ فِيْهَا ثَلاَثُ خِصَالٍ فَكُلُّ صَلاَةٍ لاَ يَكُوْنُ فِيْهَا شَيْءٌ مِنْ هَذِهِ الخَلاَل فَلَيْسَتْ بِصَلاَةٍ: الإِخْلاَصُ، وَالْخَشْيَةُ، وَذِكْرُ اللهِ. فَالإِخْلاَصُ يَأْمُرُهُ بِاْلمعْرُوْفِ، وَالخَشْيَةُ تَنْهَاهُ عَنِ المنْكَرِ، وَذِكْرُ القُرْآنِ يَأْمُرُهُ وَيَنْهَاهُ.
“dalam shalat terdapat 3 perihal di mana bila 3 perihal ini tidak terdapat hingga tidak diucap shalat. 3 perihal tersebut merupakan ikhlas, kerasa cemas dan juga dzikir pada allah. ikhlas seperti itu yang memerintahkan pada yang ma’ruf (kebaikan). kerasa cemas seperti itu yang menghindari dari kemungkaran. sebaliknya dzikir lewat (AL) qur’an yang memerintah dan juga melarang suatu. ” (amati tafsir (AL) qur’an (AL) ‘azhim, 6: 65).
syaikh salim bin ‘ied (AL) hilali hafizhohullah mengatakan, “siapa yang merutinkan shalat dan juga mengerjakannya di waktunya, hingga dia hendak selamat dari kesesatan. ” (bahjatun nazhirin, 2: 232).
bila terdapat yang hingga berbuat kemungkaran, hingga shalat juga dapat mencegahnya dari perbuatan tersebut.
dari abu hurairah, dia mengatakan kalau terdapat seorang yang sempat menghadiri nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkata,
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِّي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنَّ فُلاَنًا يُصَلِّيْ بِاللَّيْلِ فَإِذَا أَصْبَحَ سَرِقَ؟ فَقَالَ: “إِنَّهُ سَيَنْهَاهُ مَا يَقُوْلُ
“ada seorang yang sempat menghadiri nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. dia mengatakan, “ada seorang yang biasa shalat di malam hari tetapi di pagi hari dia mencuri. gimana serupa itu? ” dia lalu mengatakan, “shalat tersebut hendak menghindari apa yang dia jalani. ” (hr. ahmad 2: 447, sanadnya shahih kata syaikh syu’aib (AL) arnauth).
nah berarti shalat yang baik merupakan shalat yang dapat menghindari dari perbuatan keji dan juga mungkar. inilah shalat yang mesti dibangun. jadi bahwa dia giat shalat, malah masih terus melaksanakan dosa besar, hingga shalatnya lah yang mesti diperbaiki. wallahu a’lam.
( sumber: rumaysho. com )
coba kita kaji berbarengan dengan memandang perkataan ulama - ulama salaf di masa silam.
allah ta’ala berfirman,
إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ
“sesungguhnya shalat itu menghindari dari (perbuatan - perbuatan) keji dan juga mungkar. ” (qs. (AL) ‘ankabut: 45).
ibnu mas’ud sempat ditanya menimpa seorang yang biasa memperlama shalatnya. hingga kata dia,
إِنَّ الصَّلاَةَ لاَ تَنْفَعُ إِلاَّ مَنْ أَطَاعَهَا
“shalat bukanlah berguna kecuali bila shalat tersebut membikin seorang jadi taat. ” (hr. ahmad dalam az zuhd, perihal. 159 dengan sanad shahih dan juga ibnu abi syaibah dalam (AL) mushonnaf 13: 298 dengan sanad hasan dari jalan syaqiq dari ibnu mas’ud).
angkatan laut (AL) hasan mengatakan,
مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ تَنْهَهُ عَنِ الفَحْشَاءِ وَالمنْكَرِ، لَمْ يَزْدَدْ بِهَا مِنَ اللهِ إِلاَّ بُعْدًا
“barangsiapa yang melakukan shalat, lalu shalat tersebut tidak menghindari dari perbuatan keji dan juga mungkar, hingga dia cuma hendak terus menjadi menghindar dari allah. ” (dikeluarkan oleh ath thobari dengan sanad yang shahih dari jalan sa’id bin abi ‘urubah dari qotadah dari (AL) hasan)
abul ‘aliyah sempat mengatakan,
إِنَّ الصَّلاَةَ فِيْهَا ثَلاَثُ خِصَالٍ فَكُلُّ صَلاَةٍ لاَ يَكُوْنُ فِيْهَا شَيْءٌ مِنْ هَذِهِ الخَلاَل فَلَيْسَتْ بِصَلاَةٍ: الإِخْلاَصُ، وَالْخَشْيَةُ، وَذِكْرُ اللهِ. فَالإِخْلاَصُ يَأْمُرُهُ بِاْلمعْرُوْفِ، وَالخَشْيَةُ تَنْهَاهُ عَنِ المنْكَرِ، وَذِكْرُ القُرْآنِ يَأْمُرُهُ وَيَنْهَاهُ.
“dalam shalat terdapat 3 perihal di mana bila 3 perihal ini tidak terdapat hingga tidak diucap shalat. 3 perihal tersebut merupakan ikhlas, kerasa cemas dan juga dzikir pada allah. ikhlas seperti itu yang memerintahkan pada yang ma’ruf (kebaikan). kerasa cemas seperti itu yang menghindari dari kemungkaran. sebaliknya dzikir lewat (AL) qur’an yang memerintah dan juga melarang suatu. ” (amati tafsir (AL) qur’an (AL) ‘azhim, 6: 65).
syaikh salim bin ‘ied (AL) hilali hafizhohullah mengatakan, “siapa yang merutinkan shalat dan juga mengerjakannya di waktunya, hingga dia hendak selamat dari kesesatan. ” (bahjatun nazhirin, 2: 232).
bila terdapat yang hingga berbuat kemungkaran, hingga shalat juga dapat mencegahnya dari perbuatan tersebut.
dari abu hurairah, dia mengatakan kalau terdapat seorang yang sempat menghadiri nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkata,
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِّي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنَّ فُلاَنًا يُصَلِّيْ بِاللَّيْلِ فَإِذَا أَصْبَحَ سَرِقَ؟ فَقَالَ: “إِنَّهُ سَيَنْهَاهُ مَا يَقُوْلُ
“ada seorang yang sempat menghadiri nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. dia mengatakan, “ada seorang yang biasa shalat di malam hari tetapi di pagi hari dia mencuri. gimana serupa itu? ” dia lalu mengatakan, “shalat tersebut hendak menghindari apa yang dia jalani. ” (hr. ahmad 2: 447, sanadnya shahih kata syaikh syu’aib (AL) arnauth).
nah berarti shalat yang baik merupakan shalat yang dapat menghindari dari perbuatan keji dan juga mungkar. inilah shalat yang mesti dibangun. jadi bahwa dia giat shalat, malah masih terus melaksanakan dosa besar, hingga shalatnya lah yang mesti diperbaiki. wallahu a’lam.
( sumber: rumaysho. com )
Rajin Sholat Tapi Masih Sering Melakukan Maksiat, Ternyata Ini Penyebabnya
4/
5
Oleh
admin
